Perdagangan
Mandat perdagangan yang disusun untuk setiap pesanan.
Untuk pesanan yang telah diterima, Bonategia adalah pihak lawan komersial dalam hubungan bilateral. Pengadaan, ketentuan tertulis, kualifikasi, dan dokumentasi dikoordinasikan untuk pesanan tersebut; pengangkutan fisik dilaksanakan oleh penyedia independen berdasarkan ketentuan yang disepakati.
- Asal
- Dinilai kasus per kasus · koridor per koridor
- Lingkup tujuan
- Internasional · dikonfirmasi per pesanan
- Kontrak
- Bilateral · per pesanan · syarat tertulis
Mandat perdagangan
Perdagangan internasional barang dan material. Pendekatan terstruktur untuk setiap transaksi.
Keluarga produk ini merupakan ruang lingkup pertanyaan yang bersifat indikatif, bukan katalog atau komitmen ketersediaan. Setiap brief dinilai sebelum pesanan diterima.
| 01 | Pertanian Input tanaman, kemasan produk, barang pasca-panen. |
|---|---|
| 02 | Panel surya Modul PV, sistem pemasangan, komponen balance-of-system. |
| 03 | Industri Granulat polimer, bahan kimia ringan, pengencang, bahan habis pakai. |
| 04 | Konstruksi Perkakas bangunan dan pengikat, peralatan saniter, kabel, membran. |
| 05 | Perhotelan & dekorasi Perlengkapan operasional, peralatan dapur, FF&E, barang dekoratif. |
| 06 | Farmasi Intermediate API, kemasan farmasi, perangkat. |
Layanan
Tujuh kapabilitas terpisah, disusun untuk setiap engagement.
Perusahaan perdagangan yang beroperasi seperti trade desk internal — tanpa meminta pembeli menyediakan tim sendiri.
- 01
Identifikasi pemasok
Calon pabrik dan counterparty dagang diteliti dan dinilai untuk setiap brief menggunakan bukti kapabilitas, catatan sertifikasi, dan referensi pengiriman yang dapat diverifikasi jika tersedia.
- 02
Pengadaan berbasis kebutuhan
Kebutuhan pembeli diterjemahkan menjadi spesifikasi dan lingkup pengadaan prospektif. Kewajiban pasokan, pengiriman, Incoterms, dan pengalihan risiko hanya timbul berdasarkan kontrak per pesanan yang telah ditandatangani.
- 03
Persiapan RFQ
Permintaan disusun agar penawaran yang masuk dapat dibandingkan berdasarkan syarat, Incoterms 2020, lead time, instrumen pembayaran, dan conformity — bukan hanya harga satuan.
- 04
Koordinasi jalur perdagangan
Kewajiban asal, moda, dan destinasi — CBAM, BIS FMCS, SABER, ACI Nafeza, CITEO, Peraturan (EU) 2024/3015, dan kerangka forced-labour UFLPA — dinilai untuk pesanan yang diusulkan sebelum penawaran diterima; kelayakan tidak diasumsikan.
- 05
Verifikasi pemasok
Kerangka vetting dengan gerbang ketat pada keterlacakan asal, penyaringan sanksi terhadap EU consolidated, OFAC SDN, UN Security Council, UK HMT dan French Registre national des gels, serta risiko forced-labour sebelum ada ketergantungan komersial.
- 06
Eksekusi transaksi
Transaksi bilateral yang diusulkan hanya dikoordinasikan setelah syarat tertulis diterima. Setiap pesanan tetap tunduk pada kontrak, persetujuan, dan kualifikasi counterpartynya.
- 07
Koordinasi dokumentasi
Paket dokumentasi perdagangan — certificates of origin, conformity records, dokumen kepabeanan — dirakit sesuai standar dokumentasi yang berlaku.